Kitas: Keterangan Ijin Tinggal Sementara untuk Tenaga Kerja Asing Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Kitap : Kartu Izin Tinggal Tetap untuk Tenaga Kerja Asing Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia
IMTA: Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Untuk keperluan pengurusan Kitas/ Kitap/IMTA, silahkan hubungi kami
Syarat yang diperlukan untuk mendapat IMTA dan KITAS adalah :
A. Persyaratan dari Perusahaan Sponsor
Copy Akte Notaris yang telah disahkan oleh Pejabat terkait
Copy SIUP
Copy TDP
Copy Surat keterangan Domisili Perusahaan
Copy NPWP Perusahaan
Copy KTP Direktur
Bagan Organisasi (didalamnya ada posisi untuk calon TKA)
Copy Kontrak Kerja
Surat penunjukkan Staf Pendamping untuk TKA
Copy Surat Wajib Lapor Depnaker untuk mempekerjakan TKA (UU Wajib lapor No.17 tahun 1981)
Surat Sponsor dari perusahaan
Surat Kuasa pengurusan
B. Persyaratan yang harus disiapkan oleh WNA / Calon TKA
Copy Paspor (Halaman penuh – Cover Depan sampai Cover Belakang)
Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) –> Bahasa Inggris atau Indonesia
Copy Ijazah
Pasphoto ukuran 4×6; 3×4 dan 2×3 masing-masing 6 lembar (latar belakang Merah)
Paket dokumen dalam layanan ini adalah sbb :
RPTKA
TA-01
Vitas/ Telex Visa (Index 312)
KITAS
Buku Biru (POA)
Buku Kuning (SKLD)
STM
IMTA
SKTT dan atau SKPPS
jika anda perlu layanan kami silahkan hubungi
panen_translator@yahoo.com
085225178161